PUD PEMBANGUNAN

Perusahaan Umum Daerah Pembangunan

PUD Pembangunan

Perusahaan Umum Daerah Pembangunan

Profil

Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 12 Tahun 2014. Nama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan adalah Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan.

Visi

Mewujudkan PUD Pembangunan yang berdaya saing, maju, transparan, akuntabel, dengan kolaborasi menuju medan berkah

Misi

- Terciptanya kolaborasi rasa kebersamaan dan tanggung jawab antara direksi dan pegawai Pemerintah Kota Medan, sehingga terciptanya kinerja yang baik di PUD Pembangunan Kota Medan
- Meningkatkan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas kerja.
- Mewujudkan PUD Pembangunan kota medan yang memberikan kontribusi pada bagi pemerintah kota medan.
- Optimalisasi aset, SDM, dan keuangan PUD Pembangunan kota medan.

Fungsi

- Menyelenggarakan pelayanan umum yang berkualitas kepada masyarakat melalui penyediaan jasa sesuai dengan tujuan dan kegiatan usaha Perusahaan Umum Daerah .
- Berkoordinasi dengan instansi-instansi daerah terkait sehubungan dengan program-program pembangunan daerah yang terkait dengan tujuan dan kegiatan usaha perusahaan umum daerah.

Aset

Modal dasar perusahaan umum daerah sebesar Rp. 188.245.708.383 (seratus delapan puluh delapan milyar dua ratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah).

pembangunan

Kebun Binatang (Medan Zoo)

Detail
pembangunan

Kolam Renang Deli

Detail
pembangunan

Gelanggang Remaja

Detail
pembangunan

Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM)

Detail
pembangunan

Rusunawa Amplas

Detail